Pengertian Cybercrime
Cybercrime dapat diartikan kejahatan atau tindakan melawan hukum yang
dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana komputer. Dengan
kemajuan internet, di mana komputer-komputer di dunia terhubung satu dengan
yang lain, cybercrime pun tidak lepas dari peranan internet. Atau dengan kata lain,
cybercrime dapat juga diartikan sebagai kejahatan yang dilakukan di Internet atau
dunia maya (cyberspace). Kejahatan di dunia maya mempunyai karakteristik
yang berbeda dengan kejahatan biasa.
Beberapa karakteristik dari kejahatan Internet adalah sebagai berikut:
1.Kejahatan melintasi batas-batas negara.
2.Sulit menentukan yuridikasi hukum yang berlaku karena melintasi batas-batas
negara. Misalnya saja pelaku adalah orang Indonesia yang melakukan transaksi
ilegal dari Singapura ke sebuah perusahaan e-comerce yang ada di Amerika
Serikat dengan menggunakan kartu kredit orang Jepang.
3.Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut terjadi
di ruang/wilayah maya (cyberspace), sehingga tidak dapat dipastikan yuridikasi
hukum negara mana yang berlaku terhadapnya. Dalam kasus seperti di atas
misalnya, hukum negara mana yang harus diberlakukan: Singapura, Amerika
Serikat, Jepang atau Indonesia.
4.Menggunakan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan komputer dan
internet.
5.Mengakibatkan kerugian yang lebih besar dibanding dengan kejahatan
konvensional.
6.Pelaku memahami dengan baik internet, komputer dan aplikasi-aplikasinya.
Kasus-kasus Cybercrime dan cara Pencegahannya
1. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Selain itu yang termasuk dalam kejahatan carding adalah pembobolan melalui ATM. Disini akan dibahas lengkap modus dan cara pembobolan ATM dan cara pencegahannya.
Pembobolan ATM ini dilakukan oleh sindikat internasional yang sudah terorganisir. Untuk membobol kartu ATM, mereka menggunakan alat yang dinamakan ATM skimmer.
ATM skimmer merupakan sebuah alat yang akan mengkopi data pada kartu ATM seorang korban. Bentuknya mirip dengan lubang ATM secara umum dan memang ditempatkan untuk menutupi lubang ATM tersebut. Karena bentuknya yang tidak mencurigakan ini banyak korban yang tidak mengira bahwa ATM yang mereka akan gunakan telah dipasang ATM skimmer.Jika korban terlanjur memasukan kartunya ke dalam lubang ATM yang telah dipasang ATM skimmer, maka si pelaku pembajakan akan dengan mudah memiliki kartu ATM yang sama dengan kartu ATM yang digunakan oleh korban. Nah setelah memiliki kartu ATM tersebut pembajak hanya perlu mengetahui password yang digunakan oleh sang korban tersebut. Caranya adalah dengan menggunakan kamera cctv yang dipasang sedemikain rupa sehingga bisa melihat jari-jari korban saat mengetikan PIN ATM yang mereka gunakan.
Cara Pencegahan:
Menggunakan alat anti-skimmer
Berikut tips untuk menghindari dari aksi skimming : (sumber: detiknews)
- Kenali mesin ATM yang digunakan dengan baik.
- Kalau bisa, gunakan ATM di lokasi yang sama sesering mungkin sehingga akan terlihat jika terjadi perubahan.
- Perhatikan bila ada hal aneh pada mesin ATM seperti goresan, bercak, selotip, bekas lem dan hal-hal mencurigakan lainnya.
- Jika menemukan perubahan atau keganjilan pada ATM, laporkan pada pihak Bank dan tunda/jangan lakukan transaksi.
- Upayakan untuk mengakses ATM yang ada di dalam bank atau di lokasi yang ramai dan terang untuk meminimalisir risiko.
- Untuk penggunaan kartu di luar ATM (pada tempat belanja atau restoran) selalu perhatikan apa yang dilakukan petugas pada kartu dan tanyakan jika ada perilaku yang aneh.
- Jika digunakan saat berbelanja, kartu harusnya hanya digesekkan pada mesin resmi dan mesin kasir, tanyakan pada petugas bila menggesekkan kartu ke alat lain (terutama jika alat itu ada di tempat tersembunyi seperti di balik meja).
Tips tambahan menghindari aksi skimming / pembobolan mesin atm:
- Lindungi kerahasian PIN ATM anda dengan menutupi dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga PIN tidak terlihat orang lain atau spycapm / kamera tersembunyi yang ditujukan untuk merekam gerakan jari saat memasukkan PIN.
- Jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di sekitar ATM atau orang yang mengaku petugas ATM.
- Segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi (hubungi pihak Bank).
2. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
Cara Pencegahan:
Gunakan firewall untuk meminimalisir penyusup masuk ke jaringan dan menggunakan antivirus yang memiliki ffitur internet security yang dapat mencegah serangan dari Jaringan dan Internet. Dan jangan lupa untuk selalu di update
3. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
Cara Pencegahan:
Hindari membuka situs-situs yang tidak terpercaya, biasanya menampilkan tampilan-tampilan yang berbau pornografi seperti video dan foto-foto. Dan gunakan anti virus yang memiliki fitur internet security. Anti virus ini dapat memberikan informasi web mana yang aman dan berbahaya.
4. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
Cara Pencegahan:
Setiap data yang ingin dikirimkan melalui internet harus di ZIP atau di Archive dahulu dengan menggunakan password sehingga menyulitkan data untuk diubah. Ada software gratis yang menyediakan data encrypt yang cukup cangih. Yaitu menggunakan glary utility
5. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang
paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
Cara Pencegahan:
Gunakan enkripsi yang rumit pada software yang dibuat agar tidak mudah di bajak.
6. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
Cara Pencegahan:
Gunakan Firewall yang mampu memonitor jaringan
7. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Cara Pencegahan:
Gunakan Firewall, anti spyware, Antivirus yang selalu di update dan tidak lupa untuk mengupdate OS yang dipakai untuk menutupi lubang-lubang keamanan
8. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya. Kejahatan ini hamper menyerupai Spam pada e-mail yang mengirim data-data yang tidak berguna (Junk)
Cara Pencegahan:
Gunakan Aplikasi anti spam yang bisa dipakai dalam e-mail. Biasanya pada e-mail tertentu seperti Yahoo dan Gmail pengguna sudah dapat mengidentifikasi dan dapat memberikan tanda suatu email sebagai spam.
0 komentar:
Posting Komentar